
PENDAHULUAN
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Dalam keadaan mentah, sumberdaya dapat menjadi masukan ke dalam proses konsumsi secara langsung sehingga mempunyai harga (Randall, 1987). Menurut pandangan ekonomi, sumberdaya ditarifkan dengan konsep keterbatasan.
Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
Pembangunan suatu daerah selalu didasrkan kepada pemanfaatan suatu sumberdayabalam. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumber daya alam dan makin efisien pemanfaatan sumberdaya alam tersebut, makin baiklah harapan akan tercapainya keadaan kehidupan ekonomi yang baik dalam jangka panjang.
Untuk menjamin kelangsungan pembangunan ekonomi, maka perencanaa penggunaan, pengelolaan dan penyelamatan sumber daya itu perlu dilakukan dengan lebih cermat, dengan memperhitungkan hubungan-hubungan ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat yang merugikan kelangsungan pembangunan secara menyeluruh.
Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya, tanah, air dan perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, lingkungan/landscape, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut. Untuk kepentingan pembangunan ekonomi kita biasanya menggolongkan pula sumber daya alam itu berdasarkan penggunaannya, misalnya sumberdaya alam penghasil energi: air, matahari, arus laut, gas bumi, minyak bumi, batubara, angin dan biotis/tumbuhan; sumber daya alam penghasil bahan baku: mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah dan sebagainya; sumber daya alam lingkungan hidup: udara dan ruang, perairan, landscape dan sebagainya.
PEMBAHASAN
Penggolongan Sumber Daya Alam Ada beberapa macam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dengan berbagai cara. Sumber daya alam tersebut dapat diklasifikasikan menurut beberapa hal (Wardiyatmoko, K; 2004: 102)
1. Berdasarkan bagian atau bentuk yang dimanfaatkan dapat dikelompokkan sebagai berikut
· Sumber daya alam materi yaitu bila yang dimanfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut.
Contoh: batu kapur dan tanah liat diolah menjadi semen sebagai bahan bangunan.
Contoh: batu kapur dan tanah liat diolah menjadi semen sebagai bahan bangunan.
· Sumber daya alam hayati ialah sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati dan hewan disebut sumber daya alam hewani.
· Sumber daya alam energi bila barang yang dimanfaatkan manusia adalah energi yang terkandung dalam sumber daya alam tersebut, untuk menggerakkan kendaraan atau mesin.
· Sumber daya alam ruang adalah ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
Contoh: tempat tinggal, tempat bermain, ruang untuk mata pencaharian (pertanian, perikanan).
Contoh: tempat tinggal, tempat bermain, ruang untuk mata pencaharian (pertanian, perikanan).
· Sumber daya alam waktu, sulit dibayangkan karena adanya waktu terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Contoh: musim kemarau sulit mendapatkan air, akibatnya mengganggu tanaman pertanian.
2. Menurut Abdullah (2007, 4) sumber daya alam berdasarkan pembentukannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Sumber daya alam yang dapat diperbaiki adalah sumber daya alam yang jika dimanfaatkan tidak akan habis karena alam mampu mengadakan pembentukan baru dalam waktu relatif cepat, secara reproduksi atau siklus.
1) Reproduksi, terjadi pada sumber daya alam hayati karena hewan dan tumbuhan dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah.
1) Reproduksi, terjadi pada sumber daya alam hayati karena hewan dan tumbuhan dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah.
2) Siklus, terjadi pada air, udara, tanah dan energi matahari dapat diperbarui dengan proses yang melingkar membentuk siklus.
3. Menurut cara terbentuknya sumber daya alam bahan galian dibagi menjadi beberapa bahan
a. Bahan galianmagmatik
b. Galian pamatit
c. Bahan galian hasil pengendapan
d. Bahan galian hasil pengayaan sekunder
e. Bahan galian hasil metamorfosiskontak
f. Bahan galian hidrotermal.
4. Bahan galian menurut kepentingan bagi Negara dikelompokkan dalam 3 golongan (Sugandi Dede, 2004: 103) yaitu:
· GOLONGAN A merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai strategis dalam bidang politik dan keamanan, seperti minyak bumi, LNG, uranium sehingga pengolahannya dilakukan oleh pemerintah.
· GOLONGAN B merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai Vital karena sumber daya ala mini dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan dan kesejahteraan penduduk seperti: emas, tembaga, perak, timah dan sebagainya sehingga pengolahannya dilakukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat
· GOLONGAN C merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai kurang seperti: barang tambang kapur, pasir, batu dan sebagainya sehingga pengelolahannya dapat dilakukan penduduk.
Pengelolahan sumber daya alam secara umum dapat kita lihat menurut sifatnya yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui. Pengelolahan yang baik dan bermanfaat bagi manusia dan sekitarnya:
· Udara
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
· Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
· Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu: Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu: Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
· Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
· Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
· Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Tingkat ketersediaan kelangkaan sumber daya alam dan memberikan indikasi tentang bagaimana seharusnya mengelola sumber daya yang langka dimaksud agar tidak mengancam kelestariannya dengan tanpa dan atau meminimalkan terjadinya degradasi lingkungan. Macam dan karakterisasi sumber saya tidak hanya menggambarkan bagaiman pentingnya suber daya tersebut tetapi yang lebih penting adalah bagaimana sebaiknya sumber daya itu dikelolah agar memenuhi kebutuhan umat manusia tidak hanya masa kini tetapi juga masa yan g akan datang.
Ada empat hal yang perlu dicatat dalam mengelola SDA (Irawan 1992):
- Biaya pengambilan/penggalian semakintinggi dengan semakin menipisnya persediaan sumberdaya alam tersebut.
- Kenaikan dalam biaya pengambilan/penggalian sumber daya alam akan diperkecil dengan diketemukannya deposit baru serta adanya tekhnologi baru.
- Sebidang tanah tidak hanya bernilai tinggi karena adanya sumber daya mineral yang terkandung didalamnya, tetapi juga karena adanya “opportunity cost” berupa keindahan alam itu.
- Juga perlu diingat dan dibedakan antara penggunaan sumber daya yang bersifat dapat dikembalikan lagi dan penggunaan sumberdaya yang tidak dapat dikembalikan ke keadaan semula
Berdasarkan kemampuannya untuk memperbaharui diri sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumber alam dibagi kedalam dua golongan, yaitu:
1. Sumber alam yang dapat pulih
Sumber alam seringkali menjadi tulang punggung pembangunan negara berkembang contohnya, hutan dan perikanan bagi negara-negara di Skandinavia dan Jepang. Sumber alam dapat pulih seperti tanah, air, biotis, dan landscape merupakan landasan sumber yang utama dalam pengembangan suatu wilayah sungai.
2. Sumber daya tak dapat pulih
Sumber-sumber alam tidak dapat pulih seperti mineral, minyak bumi, gas bumi dan lainnya. Seringkali melupakan sumber daya yang sangat penting bagi negara berkembang. Dalam penggunaanya, SDA yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui dapat saling melengkapi (komplementer), saling menggantikan ( substitusi) atau dapat bersifat netral.
Suatu sumber alam dapat dipergunakan untuk berbagai kepeluan, sehingga pemilihan peruntukannya menjadi sangatb penting. Dalam hal ini perlu diperhatikan agar pemilihan peruntukannya tersebut dilaksanakan atas dasar
1. Efisiensi dan efektivitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas pelestarian yang mungkin.
2. Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem.
3. Memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan di mas depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Sumber alam dapat pulih mempunyai beberapa status dalm perkembangannya mencapai kematian yaitu primer, sekunder, produktif, marjinal, dan akan mengubah status primer itu menjadi sekunder, marjinal dan tandus. Manusia biasanya mengubah status sekunder menjadi status produktif dengan subsidi enerfgi yang banyak. Misalnya usaha pemanfaatan tanah untuk usaha pertaniantanaman tunggal hanya dapat dipertahankan tingkat produktifitasnya dengan subsidi energi yang besar dalam bentuk pengairan, pupuk, insektisida/herbisida, pengolahan tanah dan sebagainya.
Subsidi energi yang dilakukan dalam usaha mempertahankan status produktif dari suatu sumber alam sebenarnya merupakan usaha manusia untuk mempertahankan keseimbangan dalam suatu ekosistem buatan yang labil. Produksi yang tinggi dari sumber alam dalam status produktif hanya mungkin dipertahankan dengan subsidi energi yang tinggi pula untuk jangka waktu yang panjang. Energi yang dipergunakan untuk subsidi tersebut pada waktu ini berasal dari sumber alam tidak dapat pulih yaitu minyak bumi dan gas bumi. Untuk mempertahankan kelangsungan produksi yang tinggi secara lestari dimasa depan perlu diusahakan penggunaan tehnologi perputaran energi yang berasal dari sumber alam biotis.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam perlu kita perhatikan empat lingkungan yang saling berkaitan erat sekali, yaitu lingkungan perlindungan yang matang, lingkungan produktif yang bertumbuh, lingkungan serbaguna dan lingkungan pemukiman dan industri
Dalam konsep ini lingkungan produksi tidak dapat berdiri sendiri tanpa menghiraukan perlindungan dan lingkungan pemukiman dan industri begitu sebaliknya dan demikian seterusnya. Hal ini berarti alokasi penggunaan sumber alam dan perimbangan penggunaan antara berbagai sumber alam dan lingkungan perlu dilaksanakan dengan hati-hati dan menyeluruh. Unsur pembangunan terpadu sangat menonjol dalam hal ini.
Keseimbangan antara keempat lingkungan pembangunan tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang lestari. Dan oleh karena keseimbangan tersebut berdasarkan atas perkembangan ekosistem dan sumber daya alam yang menjadi landasan pembangunan, maka jaminan akan ketahanan pembngunan ekonomi dapat diperoleh.
Di tengah upaya memacu laju perekonomian yang tinggi tersebut, Pemerintah Indonesia, dengan bantuan pemerintah Amerika Serikat melalui USAID, mulai tahun 1990 memberikan perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam. Melalui Program Natural Resource Management (NRM) dikembangkan berbagai strategi pengelolaan terkait dengan sumberdaya alam. Sejalan dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, mulai tahun 1997 proyek NRM diarahkan untuk mendukung penguatan pengelolaan sumberdaya alam di daerah. Untuk itu, dipilih 3 daerah fokus yaitu Propinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Irian Jaya.
Dalam perkembangannya, program NRM telah memberikan banyak manfaat khususnya bagi penguatan kapasitas daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam. Program NRM adalah salah satu dari sedikit proyek berbantuan luar negeri yang sangat responsif dalam mengantisipasi setiap perkembangan dan dinamika yang terjadi selama masa transisi. Beberapa manfaat utama yang sangat dirasakan adalah:
1) Pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilakukan oleh segelintir pihak saja, melainkan memerlukan upaya dan kerjasama berbagai pihak, seperti pemerintah, LSM, perguruan tinggi, pihak swasta, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan political will dan semangat tinggi dan konsisten untuk mewujudkan pemanfaatan sumberdaya alam yang optimal dan lestari.
2) Implementasi desentralisasi di tingkat lokal memerlukan pembagian fungsi pengelolaan yang tegas dan jelas, serta keterbukaan dan komunikasi yang terus menerus antar stakeholders.Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas dan penegakan hukum yang konsisten agar prinsip-prinsip good governance dapat terlaksana.
3) Upaya penguatan pengelolaan sumberdaya alam dapat disinergikan melalui pengembangan networking atau jaringan antar pelaku seperti diupayakan oleh program NRM dalam menjaga kondisi taman nasional, hutan lindung dan daerah aliran sungai.
4) Pendidikan tentang lingkungan dan kesadaran pemanfaatan sumberdaya alam sebagai common resources perlu terus dilakukan. Walaupun kearifan tradisional telah banyak mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan alam, namun etika dan moral sering kalah oleh kebutuhan manusia yang senantiasa bertambah.
5) Proses-proses kesepakatan tentang pengelolaan sumberdaya alam yang dibangun dan dikembangkan mulai dari tingkat masyarakat dapat menghasilkan pengelolaan yang lebih efektif sehingga dapat diperkuat melalui peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak.
Berbagai "lessons learned" dari pelaksanan NRM selama ini merupakan landasan yang kuat bagi pengembangan pengelolaan sumberdaya alam ke depan. Pembangunan berkelanjutan pada akhirnya merupakan kata kunci agar semua potensi yang telah kita miliki dapat terus dikembangkan dan diaplikasikan. Membangun konsensus dan komitmen adalah salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk memperluas dukungan. Semoga semua pembelajaran pada website NRM ini dapat menjadi modal bagi sinergi kerjasama pengelolaan sumberdaya alam yang lebih efektif.
KESIMPULAN
Pengelolahan sumber daya alam secara umum dapat kita lihat menurut sifatnya yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui. Pengelolahan yang baik dan bermanfaat bagi manusia dan sekitarnya:
· Udara
· Tanahn.
· Hutan
· Batu Bara
· Minyak Bumi
· Besi dan Timah
Beberapa manfaat utama yang sangat dirasakan adalah:
1. Pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilakukan oleh segelintir pihak saja, melainkan memerlukan upaya dan kerjasama berbagai pihak, seperti pemerintah, LSM, perguruan tinggi, pihak swasta, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan political will dan semangat tinggi dan konsisten untuk mewujudkan pemanfaatan sumberdaya alam yang optimal dan lestari.
2. Implementasi desentralisasi di tingkat lokal memerlukan pembagian fungsi pengelolaan yang tegas dan jelas, serta keterbukaan dan komunikasi yang terus menerus antar stakeholders.Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas dan penegakan hukum yang konsisten agar prinsip-prinsip good governance dapat terlaksana.
3. Upaya penguatan pengelolaan sumberdaya alam dapat disinergikan melalui pengembangan networking atau jaringan antar pelaku seperti diupayakan oleh program NRM dalam menjaga kondisi taman nasional, hutan lindung dan daerah aliran sungai.
4. Pendidikan tentang lingkungan dan kesadaran pemanfaatan sumberdaya alam sebagai common resources perlu terus dilakukan. Walaupun kearifan tradisional telah banyak mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan alam, namun etika dan moral sering kalah oleh kebutuhan manusia yang senantiasa bertambah.
5. Proses-proses kesepakatan tentang pengelolaan sumberdaya alam yang dibangun dan dikembangkan mulai dari tingkat masyarakat dapat menghasilkan pengelolaan yang lebih efektif sehingga dapat diperkuat melalui peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak.
semoga bermanfaat...
DAFTAR PUSTAKA
Soerjani, Moh, Dkk. 1987, Lingkungan Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta. Universitas Indonesia.
http://www.Taruna-Nusantara-mgl.sch.id
Amir Solihin, Muhammad dan Sudirja, Rija. 2007, PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM SECARA TERPADU UNTUK MEMPERKUAT PEREKONOMIAN LOKAL. Dosen Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UNPAD. PDF. Diunduh 14 April 2011, 20.01 WIB.
http://soil.faperta.ugm.ac.id/tj/1991/1992%20peng.pdf
hadi wardhana
BalasHapus